Dinas Kesehatan Babel dan BPOM, Akan Lakukan Pengawasan Peredaran Obat Syrup Anak.

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemeriksaan terhadap obat syrup turun panas anak yang diduga mengandung etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg), Selasa (25/10/22)

Sofiyani Chandrawati Anwar Kepala BPOM Pangkalpinang menjelaskan, untuk sirup yang ditarik industri farmasi melakukan recall secara mandiri, BPOM Babel telah melakukan pengawasan bersamaan dengan pemeriksaan agar tidak beredar lagi.

“Kami dari Badan POM, terus berproses melakukan pengujian nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan oleh Badan POM,” ujar Sofiyani ke awak media.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, untuk hati-hati dan menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak dan selalu teliti saat membeli obat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, agar konsumen selalu memperhatikan beberapa hal, mulai dari masa berlaku obat, dan dosisnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPOM pusat terkait hal ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kesehatan Babel Dr. Hastuti saat dihubungi awak media via pesan singkat whatsapp mengatakan, Terkait kewenangan pengawasan obat, adalah kewenangan dari BPOM.

“Saat ini ada tiga kasus diduga suspect gagal ginjal akut misterius yang ditemukan di daerah Sungailiat Kabupaten Bangka, di Kabupaten Belitung Timur ada dua, sekarang ini sudah normal untuk di Sungailiat, hasil sampelnya sudah kita kirim ke Pusat Laboratorium Forensik di Jakarta, dan kita masih menunggu hasilnya,” jelas Dr. Hastuti.

“Kalau untuk kasus di Kabupaten Belitung Timur, dua pasien anak-anak diduga suspect gagal ginjal akut meninggal dunia pada bulan September lalu,” tutupnya.

Seperti yang kita ketahui, dalam siaran pers BPOM, dari 102 obat yang digunakan pasien, BPOM merilis 30 obat yang dinyatakan tidak mengandung cemaran EG dan DEG sedangkan tiga produk mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah dirilis BPOM pada 20 Oktober 2022 lalu, sedangkan 69 produk sisanya masih dalam proses pengujian. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *