PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPKS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA dan PPKS APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel Air Itam, Senin (15/8/22).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hendra Apollo dan dihadiri Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin, Sekda Naziarto, Kapolda, Kajati, Danrem 045/Gaya, anggota DPRD dan unsur Forkopimda.
Pimpinan Rapat Hendra Apollo mengatakan, sehubungan dengan telah disampaikannya rekomendasi tindaklanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah (LHP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021 dan juga telah disetujuinya rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh DPRD menjadi Perda, maka Pemprov Babel saat ini menyampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2022,
“Kami ingin mengingatkan, bahwa dokumen RKUA-RPPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama, guna menentukan skala prioritas anggaran dalam beberapa bulan yang tersisa dari APBD tahun anggaran 2022,” ungkap Hendra.p
Lebih lanjut ia menuturkan, pada kesempatan ini juga Pemprov Babel menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa rancangan kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Pemprov Babel tahun anggaran 2023, merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Atok)