PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gelar Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil ketua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024. Beliadi resmi menjabat Wakil ketua DPRD Babel menggantikan Wakil Ketua DPRD sebelumnya M. Amin.
Seperti diketahui bersama, bahwa pada tanggal 12 Desember tahun 2022 yang lalu, telah ditetapkan dalam rapat paripurna yakni, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor: 188.4/16/dprd/2022 tentang usul peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Beliadi, S.IP, sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.
“Alhamdulillah, setelah melalui seluruh rangkaian proses sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, bahwa telah ditetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.4 – 40 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk kemudian dapat diselenggarakan paripurna pengucapan sumpah/janjinya pada saat ini,” ujar Herman Suhadi.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Babel menyampaikan, pergantian jabatan adalah hal biasa dan sebagai pejabat baru Pemerintah tentu yang pertama berharap agar hubungan tetap harmonis, bahkan tadi sudah disampaikan kepada Wakil Ketua yang baru dilantik jika ada masukan-masukan silakan disampaikan.
“Jika ada hal-hal baru yang menurut beliau patut diperhatikan sampaikan saja, kami menyambut baik itu, tentunya kita perlu harmonisasi untuk komunikasi lebih dekat lagi,” ungkapnya ke awak media. Senin (6/2/23).