JAKARTA, babelaktual.com – Tugas baru mulai diemban Suganda Pandapotan Pasaribu. Ia diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Untuk menjalankan tanggung jawab ini, Pj Gubernur Suganda sudah menyiapkan 5 agenda prioritas, dalam rangka mendorong percepatan pengembangan berkelanjutan di Negeri Serumpun Sebalai, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun yang berhubungan dengan masyarakat seperti perekonomian, kesehatan, dan sosial.
Percepatan penurunan angka stunting dan malnutrisi pada anak menjadi agenda pertama. Ia menyoroti risiko stunting yang akan berdampak buruk bagi penderita berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
“Kita harus mewujudkan sinergi program yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dan memperluas program kemitraan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yang merupakan salah satu pemicu utama stunting,” kata Pj Gubernur Suganda.
Kedua, agenda prioritas yang akan dijalankan, yaitu pengentasan kemiskinan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel akan memberikan perhatian lebih pada kasus kemiskinan ekstrem. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran dilakukan melalui kebijakan strategi.
“Pertama, melonggarkan belanja negara melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi, yaitu kelompok program/kegiatan. Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan ketiga, mengurangi jumlah angka kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar,” katanya.
Inflasi serta mendorong iklim usaha yang produktif menjadi agenda ketiga yang menjadi perhatian Suganda. Pengendalian inflasi daerah dapat ditekan terlebih dahulu dengan berupaya menyiapkan anggaran pengendalian harga bagi pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov Kep. Babel juga mempercepat penerapan kemudahan, dan kepastian izin usaha untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.