Ini Kata Ketua DPRD Babel, Terkait Keterbukaan Informasi

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) Herman Suhadi menyarankan, sebaiknya kepada pejabat atau para kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan ruang kepada wartawan atau media massa untuk mendapatkan sebuah informasi atau berita, bukan sebaliknya.

“Keterbukaan informasi ya, sebaiknya kita memberi ruang yang cukup lah untuk kawan-kawan media ini ketika ingin mencari informasi, di manapun tentang apapun. Karena tugas dari kawan-kawan pers ini kan sudah diatur oleh undang-undang yang juga merupakan pilar demokrasi,” ungkap Herman, Rabu (28/12/22).

Menurut Herman, media ini ingin mencari informasi tentang sesuatu hal, baik itu pembangunan atau apapun sehingga harus diberikan informasi itu, sehingga bisa tersampaikan ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat juga ikut tahu tentang apa yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, saya pikir ya kita berbaik sangka. Karena mereka juga kawan-kawan akan melaksanakan tugas mereka sebagai insan pers yang dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Lanjutnya, disamping ada undang-undang Tentang Pers. Ada undang-undang tentang Keterbukaan Informasi, untuk itu harus bersinergi, sehingga apa yang terjadi, apa dilaksanakan di Bangka Belitung ini dapat diketahui oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *