PANGKALPINANG, babelaktual.com – Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online, langsung direspon oleh Polda Babel dan Jajaran.
Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8/22).
“Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel,” kata Maladi.
Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi diwilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi diwilayah Polda dan Jajaran.
Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda diwilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang diwilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka diwilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
“Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki,”terangnya.