SF Alias Caca Dilaporkan MN Ke Polda Babel, Terkait Kasus Penipuan

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Lagi-lagi SF alias Caca membuat ulah, baru berdamai di Polresta Pangkalpinang terkait kasus penipuan emas palsu, kali ini SF kembali berurusan dengan pihak Kepolisian Polda Bangka belitung.

SF alias Caca di laporkan oleh korbannya yang bernama MN warga Sungailiat Kabupaten Bangka, kali ini SF dilaporkan terkait penipuan dengan modus meminjam uang kepada korbannya MN dengan dalih untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang di operasi karena sakit, laporannya Tertuang dalam bukti tanda terima laporan polisi nomor LP/B/833/X/2022/SPKT/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG tertanggal 13 Oktober 2022.

Tidak hanya itu modus ini juga sama persis dengan modus sebelumnya, SF melancarkan tipu muslihatnya berdalih mengatakan bahwa, ibunya telah meninggal dunia seusai operasi, SF meyakinkan korbannya agar mentransfer sejumlah uang 385.000 ribu untuk biaya ambulan pengantaran jenazah ibunya. Tak sampai di situ SF kembali meminta transfer uang dengan dalih untuk biaya tahlilan atas meninggal ibunya.

Berdasarkan sumber dan keterangan penasehat hukum MN saat di wawancarai, M abdillah Armanegara S.H. selaku pengacara MN mengatakan bahwa terlapor yang bernama SF ini sudah seperti menjadi kebiasaan mengarang cerita ibunya operasi dan akhirnya meninggal dunia.

Karena sebelumnya saya juga menjadi kuasa hukum korban atas nama FR yang melaporkan kejadian penipuan ini di polresta pangkalpinang.

“Modusnya sama, korbannya yang banyak, rata rata dalih SF menggerakan korbannya mentransfer uang untuk biaya ibunya operasi. Klien saya MN mengalami kerugian 14 juta lebih,” ujar M Abdillah

Saat dimintai keterangan lebih lanjut apa harapan dari pelaporan dugaan kasus penipuan ini Pengacara MN mengatakan, LP kita sudah di terima oleh SPKT Polda Babel, saat ini kami serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian seperti apa proses hukumnya.

“InsyaAllah kami sudah menyiapkan surat untuk meminta perkembangan perkara kami tersebut, dan akan kami surati pada hari kamis ini langsung ditujukan kepada Kapolda dan Dirkrimum, semoga penyidik Polda Babel dapat bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan dapat segera di lakukan proses hukum saja agar tidak ada lagi korban lainnya serta memberikan efek jera terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Pengacara dari MN, M. Abdillah Armanegara., S.H. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *