Terobosan Baru, Bentrokan Dalam Fakultas Hukum?

OPINI Oleh: Rindiani Andesti Mahasiswi Fakultas Hukum UBB

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung membuat sebuah gebrakan baru yang bertajuk BENTROKAN (Bentuk Terobosan Dekan), kegiatan ini merupakan sebuah ruang yang membuka diskusi forum antara serumpun mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UBB dengan tenaga ahli para dosen yang merupakan keluarga besar di ranah fakultas hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh sebuah wadah organisasi tepatnya BEM KM FH UBB, yang mencoba menjadi jembatan bagi mahasiswa yang memiliki rentetan masalah ataupun aspirasi yang ingin di sampaikan selama masih berstatus sebagai mahasiswa di fakultas hukum UBB sendiri, acara yang mengusung konsep dialog antara mahasiswa dan pimpinan fakultas menjadi tajuk pembahasan di kegiatan ini. Banyaknya keluhan yang terjadi di ruang lingkup mahasiswa Fakultas Hukum yang selama ini belum adanya ruang untuk menyampaikan hal-hal terkait komplain yang dialami oleh mahasiswa selama proses berstudi di ruang lingkup fakultas hukum, membuat BEM KM FH UBB berinisiatif menjadi jembatan bagi para mahasiswa fakultas hukum.

Acara yang dihadiri oleh seluruh elemen Ormawa yang ada di Fakultas, seakan menggambarkan banyaknya pertanyaan yang muncul di benak para mahasiswa sehingga mampu membuat mereka hadir di kegiatan “BENTROKAN” ini, kegiatan seperti ini harus terjadi agar mahasiswa yang memiliki keluhan terkait hal-hal yang berkesinambungan di ruang lingkup kampus mereka sendiri merasa nyaman, dan terciptanya proses pembelajaran yang baik selama mereka menempuh studi di fakultas hukum. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM KM FH UBB yang mencoba menjadi jembatan di ruang dialog dalam lingkup fakultas demi mengadvokasi hak para mahasiswa yang merupakan bentuk kewajiban yang mereka terima selama mereka melakukan studi di ruang lingkup fakultas mereka.

Read More

Banyaknya mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan komplain-komplain tertentu terkait hak serta kewajiban yang mereka dapatkan selama masa mereka berstudi, kegiatan yang memakan waktu kurang lebih 90 menit ini memberikan gambaran bahwasanya terjadinya diskusi diantara forum mahasiswa dan para pimpinan dalam otoritas kampus. Proses kegiatan yang berjalan khidmat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut menuai beberapa tanggapan baik pro dan juga kontra dari para mahasiswa, banyak yang mengatakan mahasiswa belum sepenuhnya dapat menyampaikan aspirasi mereka dalam kegiatan ini karena terbatasnya ruang serta undangan bagi para mahasiswa yang mau hadir untuk melihat bentuk transparansi yang ada didalam ruang lingkup fakultas mereka, beragam tanggapan yang muncul dari kalangan mahasiswa yang sudah merasa terwakilkan terkait aspirasi mereka yang selama ini ingin mereka sampaikan karena belum adanya ruang untuk menyalurkan aspirasi mereka. Mahasiswa menilai kegiatan seperti ini merupakan bentuk kemajuan dari pada tahun-tahun sebelumnya, banyak dari mereka merasa hadirnya kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi mereka untuk dapat menyampaikan keluhan-keluhan selama berstudi di lingkup fakultas mereka.

Pokok pembahasan yang terjadi dalam acara ini mengulas beberapa permasalahan yang dapat mereka lihat bahkan mereka temui sehari-hari, selama mereka berada di ruang lingkup kampus. Mahasiswa mencoba berbicara tentang fasilitas kampus yang mereka nilai kurang layak untuk mereka gunakan dalam kurun waktu yang lama selama mereka berstudi di ruang lingkup kampus, kegiatan ini membuat mereka mencoba menyuarakan serta menuntut pembaharuan terkait fasilitas kampus yang mereka nilai sudah kurang layak. Banyaknya aspirasi yang mereka sampaikan terkait fasilitas yang mereka dapatkan, banyak dari mereka yang menilai fasilitas yang kurang layak. Mereka membicarakan tentang banyak hal seperti, toilet yang mereka anggap sudah kurang layak karena sering tidak adanya air pada saat jam-jam tertentu, AC yang mereka nilai sudah tidak dalam kondisi prima sehingga membuat mereka merasakan kepanasan disaat proses pembelajaran berlangsung, dan infocus yang mereka katakan sudah sering mengalami eror dalam proses kegiatan belajar, sehingga mereka mengatakan hal ini dapat mengganggu proses pembelajaran, serta kursi yang mereka nilai sudah kurang layak karena banyaknya kerusakan yang terjadi di kursi mahasiswa sehingga mereka merasakan ketidaknyamanan selama mengikuti kegiatan pembelajaran dikelas.

Selain berbicara tentang minimnya fasilitas yang memadai, mahasiswa juga menuntut adanya bentuk transparansi terkait anggaran yang mereka dapatkan untuk menopang sebuah kegiatan yang mereka laksanakan. Perwakilan dari BEM KM FH UBB juga mempertanyakan perihal anggaran yang mereka terima selama periode mereka yang membutuhkan bantuan berupa anggaran digunakan untuk membantu proses kegiatan yang sedang berlangsung. Respon baik ditimbulkan dari pada pihak otoritas kampus, mereka mengatakan bentuk transprasansi yang mereka pertanyakan terkait anggaran memang sulit mereka indahkan, karena di dalam fakultas sendiri ada banyak kegiatan yang coba direalisasikan untuk memberikan proses berkembangnya bagi para mahasiswa. Banyaknya kegiatan antara ormawa ataupun dari pihak kampus sendiri juga masih menjadi PR dalam masalah ini, mahasiswa menuntut kedepannya agar lebih terciptanya bentuk transparansi guna menghindari kegagalan komunikasi agar terciptanya sinergitas kedepanya untuk memajukan ruang lingkup fakultas mereka sendiri.

Hemat penulis menafsirkan adanya kegiatan ini memberikan dampak yang signifikan agar terciptanya bentuk kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan otoritas pimpinan kampus yang memiliki tujuan yang sama yaitu mengembangkan serta memajukan fakultas hukum Universitas Bangka Belitung kearah yang lebih baik, agar terciptanya bibit-bibit penerus bangsa yang terlahir dalam ruang lingkup fakultas hukum. Penulis juga mengharapkan gelombang-gelombang aspirasi mereka yang sudah disampaikan dapat dikabulkan oleh otoritas kampus mereka sendiri, agar dapat memberikan ruang yang memadai untuk membantu mereka mengembangkan potensi diri guna menjadi generasi-generasi emas bagi bangsa.

Kesimpulan yang dapat diambil, dalam sebuah kegiatan seperti ini merupakan bentuk positif yang membuat mereka berharap kedepannya kegiatan-kegiatan seperti ini terjadi di ruang lingkup mereka selama menempuh atau berstudi di ruang lingkup fakultas hukum Universitas Bangka Belitung, selama proses berstudi mereka mendapatkan hal-hal yang layak selama mereka masih berada di ruang lingkup tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa mereka merupakan bagian dari fakultas hukum dan berhak mengetahui bentuk transparansi kedepannya agar sinergitas yang terjadi antara golongan mahasiswa dan pihak kampus dapat terwujud dan memberikan dampak positif agar di generasi kedepanya fakultas yang pernah menjadi saksi mereka mengembangkan diri dapat menjadi fakultas yang jauh lebih baik dan dapat menarik minat bagi generasi selanjutnya untuk berstudi di fakultas hukum Universitas Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *