BANGKA, babelaktual.com – Dalam rangka penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta pelaksanaan proyek percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah seluruh Indonesia termasuk Provinsi Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI melakukan kunjungan lapangan sekaligus pembinaan ke Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Tim Bidang HAM dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel beberapa waktu lalu, terkait penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD Bakuda yang akan diusulkan menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang HAM Divyankum Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman bersama rombongan dan staf serta perwakilan Bakuda Provinsi Babel Sahdan yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Kepala UPT samsat sungailiat Yeri, S,Sos dan Kasi Penetapan, Pembukuan Dan Pelaporan Ahmad Taufik,S.E.
Suherman menyampaikan tujuan kunjungan tersebut bukan bermaksud untuk mencampuri urusan Pemerintah Daerah, namun sebagaimana amanat UUD 1954 bahwa P5HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk bentuk – bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat yang harus berorientasi pada nilai – nilai HAM.
“Penunjukan UPTD Proyek Percontohan P2HAM ini sangat penting sebagai landasan bagi Pemerintah Pusat untuk membuat peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan P2HAM di tingkat pemerintah daerah,” ujar Suherman, Jumat (23/9/22).
Suherman juga menjelaskan kriteria sarpras yang harus disediakan oleh UPTD Samsat sesuai dengan Permenkuham No 2 tahun 2022 tentang P2HAM sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan prinsip HAM.
Sementara itu, Kepala Upt Samsat Yeri menyambut baik instansinya dijadikan percontohan penerapan layanan berbasis HAM di tingkat Pemda.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung program dari Kemenkumham tersebut, dengan hadirnya pihak Kanwil hari ini semakin memotivasi kami. Saat ini sudah tersediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan yang diimbangi dengan ketersediaan petugas yang siaga membantu orangtua atau lanjut usia yang memerlukan bantuan pendampingan pada saat mereka datang untuk mendapatkan layanan publik di Samsat ini ,”Jelas Yeri.
Kemudian kunjungan dilanjutkan dengan melihat secara langsung sarpras maupun aksesibilitas yang sudah tersedia. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, bahwa UPTD Samsat Sungailiat Bangka sudah layak untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal HAM menjadi Proyek Percontohan P2HAM ditingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (D)