BANGKA, babelaktual.com – Dalam rangka penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta pelaksanaan proyek percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah seluruh Indonesia termasuk Provinsi Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI melakukan kunjungan lapangan sekaligus pembinaan ke Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Tim Bidang HAM dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel beberapa waktu lalu, terkait penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD Bakuda yang akan diusulkan menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang HAM Divyankum Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman bersama rombongan dan staf serta perwakilan Bakuda Provinsi Babel Sahdan yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Kepala UPT samsat sungailiat Yeri, S,Sos dan Kasi Penetapan, Pembukuan Dan Pelaporan Ahmad Taufik,S.E.
Suherman menyampaikan tujuan kunjungan tersebut bukan bermaksud untuk mencampuri urusan Pemerintah Daerah, namun sebagaimana amanat UUD 1954 bahwa P5HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk bentuk – bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat yang harus berorientasi pada nilai – nilai HAM.
“Penunjukan UPTD Proyek Percontohan P2HAM ini sangat penting sebagai landasan bagi Pemerintah Pusat untuk membuat peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan P2HAM di tingkat pemerintah daerah,” ujar Suherman, Jumat (23/9/22).