BANGKA, babelaktual.com – Selama bulan November 2022, Polres Bangka sudah mengungkap sebanyak 7 kasus tindak pidana narkoba. Dari 7 kasus itu, tercatat sebanyak 11 orang diamankan sebagai terduga pelaku.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain mengungkapkan, dari 7 kasus yang terungkap tersebut sebanyak 29 gram narkotika yang diduga jenis sabu diamankan.
” Dari 7 kasus tersebut Bb nya ada 29,12 gram. Selama November, untuk pelakunya ada 11 orang, laki-laki 10 dan 1 perempuan,” ungkapnya.
Kata Zulkarnain, semua kasus tersebut dalam proses penyidikan Satres Narkoba Polres Bangka dan kemudian akan dilimpahkan ke pihak Kejari Bangka.