BNN Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 15,7 Kg

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 15,7 kilogram, Selasa (31/1/23).

Kepal BNN Provinsi Babel, Brigjen M.Z Muttaqien dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti ganja tersebut didapatkan dari seorang kurir berinisial MR (41) yang menyelundupkan ganja melalui jalur laut, yang berhasil ditangkap pada 18 November 2021 lalu.

“Tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika, Ganja tersebut di bawa pelaku MR melalui jalur laut dari perairan Sungsang Sumatera Selatan menuju Tanjung Kalian Mentok,” ujar Brigjen Muttaqien kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, pelaku MR merupakan warga Ampui, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. MR merupakan kurir Narkoba lintas Sumatera dan barang haram Ganja tersebut berasal dari  Aceh.

“Jadi, selain 14 paket ganja seberat 15,7 kilogram yang diduga berasal dari Aceh, barang bukti lainnya yang ikut diamankan dari MR yakni satu buah Handphone, satu buah tas berwarna biru tua dan uang tunai,” jelasnya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *