BNNK Dan Pemerintah Kota Pangkalpinang Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Tanggap Ancaman Narkoba Bersama Insan Media

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dalam rangka penanganan permasalahan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Workshop  penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba, dan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Sun Hotel, Rabu (21/9/22).

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kesbangpol kota Pangkalpinang Donald Tampubolon, Ketua DKP Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Replyanto sebagai narasumber.

Donald Tampubolon mengatakan, sangat mendukung program P4GN dalam mensosialisasikan program tersebut pihaknya tidak dapat berjalan sendiri, pihaknya juga akan menggandeng seluruh stakeholder agar segala program-program yang sudah diwacanakan itu, benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tidak bisa sendiri untuk mensosialisasikan program P4GN ini ke masyarakat, kami berharap rekan-rekan dari media untuk turut berperan serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahayanya dari penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Donald.

P4GN adalah program yang dicanangkan pemerintah melalui BNN yang bertujuan mengendalikan NPZA.

Lebih lanjut donald menuturkan, seorang jurnalis memiliki peran yang strategis dalam menyampaikan informasi akan bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

“Oleh karna itu, Ia berharap wartawan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media massa, tentunya dari sumber informasi yang bisa di pertanggung jawabkan dan bersama-sama mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba,” ungkapnya

Untuk mengkoordinir, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitas P4GN, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan optimalisasi terkait P4GN ini, yaitu

1. Membentuk regulasi aturan
2. Melakukan sosialisasi
3. Membentuk tim terpadu kota dan kecamatan
4. Melakukan pencegahan dan pengawasan bersama lembaga atupun instansi yang terkait. (D)

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *