Foto Ilustrasi Obat Sirup Praxion
Babelaktual.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi dan peredaran obat sirup Praxion, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, BPOM sebelumnya menyebut uji laboratorium obat sirup tersebut dinyatakan aman dan tanpa bahan cemaran. Kok ditarik?
Dalam keterangannya, BPOM menyebut penarikan dan penghentian sementara produksi obat ini ditujukan untuk berhati-hati dan melakukan antisipasi. Meski begitu BPOM menyatakan sarana produksi dan bahan baku obat dinyatakan memenuhi standar dan syarat ambang batas yang ditetapkan.
“BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien pada tanggal 3 Februari 2023.”
“Terkait perintah penghentian sementara ini, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela pada tanggal 5 Februari 2023,” ujar BPOM melalui keterangannya kepada awak media, Rabu (9/2/2023).