BERITA, BABELAKTUAL – Penyidik blak-blakan menyebut beberapa pihak yang diduga terlibat kasus dugaan mafia tanah di Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Selain pihak PT Narina Keisha Imani (NKI), kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar itu juga disebut melibatkan Dinas kehutanan Provinsi Bangka Belitung dan para Kepala Desa (Kades).
Demikian diungkapkan, Asintel Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan disela konfrensi pers, Senin (1/4/2024).
“Selain PT NKI selaku pemegang izin kasus ini juga melibatkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi dan para Kades tahun. Bayangin 1500 hektar lo,” kata Fadil Regan.
Sejauh ini, Fadil Regan belum memberikan gambaran siapa otak dibalik kasus mafia tanah tersebut. Pasalnya, hal tersebut termasuk dalam materi penyidikan.