PJ Gubernur : Tak Ada Niat Mempersulit, Tapi Harus Bergerak Sesuai Ketentuan Aturan Pertambangan

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pemerintah Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama seluruh penambang rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh para penambang rakyat di ruang Pasirpadi perkantoran Gubernur, Senin (26/9/22).

Rapat dengar pendapat penambang ini, dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin dan Kapolda Babel Yan Sultra dan seluruh unsur Forkopimda.

Salah satu perwakilan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Babel mengatakan, keadaan ekonomi masyarakat semakin buruk jika keadaannya terus seperti ini, susah untuk menambang.

Bacaan Lainnya

“Kami mau menambang saja susah nya setengah mati, mau makan apa keluarga kami, kalau kami mau menambang saja susah karena di razia. Jadi kami berharap Pj Gubernur memberikan solusinya,” ungkap perwakilan penambang.

Sementara itu Pj Gubernur Ridwan Djamaludin menuturkan, pemerintah tidak ada maksud mempersulit masyarakat untuk mencari nafkah tetapi kita harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada, semua itu ada jalan keluar dan solusi.

“Saat ini upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat akan diupayakan, memang dibandingkan dengan Provinsi yang lain kita terlambat menyampaikan, ada juga syarat teknis yang harus dipenuhi, tadi disampaikan ada syarat mengenai kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nanti kita akan berkomunikasi dengan KLHK agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, hubungan antara penambang penambang ini dengan badan usaha resmi seperti PT Timah, nanti kita akan komunikasi kalau PT Timah masih bisa memfasilitasi sesuai dengan izin yang mereka pegang itu silakan diakomodir.

“Namun juga saya sampaikan PT Timah ini bukan regulator, PT Timah ini perusahaan yang juga menjalankan izin. Mereka hanya bisa menambah kapasitas saja, jika memang mereka diberikan izin oleh pemerintah, jadi yang kita coba sekarang adalah membantu PT Timah untuk menambah kapasitas izinnya misalkan, yang tadinya 300 ponton bisa menjadi 1500. Dan itu nantinya kita bantu agar proses perizinannya lebih cepat,” jelasnya. (D)

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *