Polsek Bukit Intan Bubarkan Anak Punk Yang Sedang Konsumsi Miras

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Gerombolan anak punk yang sedang mabuk dan kerap membuat keresahan dibubarkan anggota Polsek Bukit Intan, Selasa (31/1/2023)

Mereka dibubarkan saat sedang nongkrong di Simpang 4 CV Dona Kelurahan Temberan, usai pihak kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat.

“Saat dibubarkan 10 anak punk dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (Miras) sekira pukul 23.00 WIB,” ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol Ferey Hidayat

Bacaan Lainnya

Selain itu, anggota Polsek Bukit Intan juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan seluruh badan anak punk untuk mencegah barang berbahaya seperti senjata tajam atau obat -obatan berbahaya.

“Mereka pada saat itu sedang mabuk miras dan ini memang sangat meresahkan,” jelasnya Rabu (1/2/2023)

Rata-rata dari mereka berasal dari luar kota Pangkalpinang, rata rata usia mereka masih tergolong ABG ada juga yang masih berusia 17 dan 18 tahun.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *