BANGKA TENGAH, babelaktual.com – Miris pria berinsial WA warga Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga tega memperkosa buah hatinya yang masih dibawah umur, Kamis (25/8/2022).
WA melakukan perbuatannya dirumahnya sendiri, dengan cara mengikat tangan dan kaki Bunga sembari mengancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.
Ironisnya perbuatannya itu bukan hanya sekali dilakukan WA melainkan sudah empat kali. Awal mula kejadian itu dilakukan pelaku pada Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 13:30 WIB.
Kabar rudapaksa terhadap Bunga diungkapkan oleh Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Sungaiselan kepada Ibu korban.