PANGKALPINANG, babelaktual.com – Amri Cahyadi Satu dari tiga tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, angkat bicara soal penetapan dan pemanggilan dirinya oleh pihak Kejati Babel.
Politisi PPP itu mensinyalir ada upaya penjegalan dan muatan politis terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejati Babel.
“Kami indikasikan ada muatan politis. Bayangkan saja penetapan ini mendekati pendaftaran calon. Menurut kami tekanan-tekanan politik tersebut menunjukkan adanya oknum-oknum yang tidak siap berkompetisi secara sehat ” tegas Amri di sela konferensi pers Senin (27/3/23).
Oknum tersebut juga di nilai hanya mencari-cari kesalahan yang belum tentu benar guna mencapai hasrat politiknya.
“Seperti adanya keinginan maupun pergantian pucuk pimpinan partai saja, namun kami selaku artinya siap dengan segala risiko termasuk konsekuensi hukum yang ditujukan kepada kami, sehingga timbul perlakuan yang menurut kami sangat kental dengan pembunuhan karakter dan pembunuhan hakikat berbicara” ujarnya.
Kasus yang menimpa dirinya menurut Amri, bukan gratifikasi atau kegiatan proyek. Namun berkaitan dengan tunjangan transportasi menjadi salah satu komponen gaji yang setiap awal bulan ditransfer oleh bendahara bukan atas dasar pengajuan pihaknya seperti SPPD bendahara PPTK ataupun BPK.
“Atas hak keuangan dan administrasi kami sesuai aturan hukum yang ada kami juga menerima tunjangan transportasi, bersamaan dengan kendaraan dinas jabatan perlu kami sampaikan dan luruskan bahwa kendaraan dinas jabatan kami sudah kami kembalikan di Oktober 2017 setelah menerima surat permintaan pengembalian oleh pejabat pengguna barang,” ungkapnya.