PANGKALPINANG, babelaktual.com – Seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berhasil melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pangkalpinang.
WBP yang berhasil kabur dari penjara tersebut bernama Sulthon Darussalam Alias Sulton.
Sulton yang merupakan warga Kabupaten Bangka Tengah ini dikabarkan berhasil kabur pada Sabtu (04/03/2023) dini hari.
Diketahui juga, bahwa Sulton ditahan lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan menerima hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Saat di konfirmasi terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin turut membenarkan kejadian tersebut.
Dirinya menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV, bahwa yang melakukan penjagaan itu dari Regu Pengamanan 4 (Rupam) dengan Jumlah anggota 8 orang yang terdiri atas 1 Komandan Jaga, 5 anggota jaga dan 2 orang anggota P2U serta 1 orang Bantuan Jaga.
Dijelaskan Badarudin, Sulton berhasil melakukan pelarian melalui area dapur dengan memanjat hingga menerobos dan berjalan diatas atap dapur hingga menjebol plafon dapur lalu tembus ke area branggang Lapas.
“Yang bersangkutan membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah Pos menara 4 sejumlah 3 bekas bercak darah, yang bersangkutan melanjutkan pelarian dengan melawati selokan sket tengah lapas dan terdapat 9 bekas kaki di daerah tersebut,” jelas Kalapas, Sabtu (04/03/2023) sore.
Selain itu, lanjut Badarudin, WBP yang berhasil lolos ini dengan melalui tembok didekat gedung satu, hal tersebut dibuktikan dengan adanya bekas jejak tangan dan kaki pelaku ditembok tersebut.
“Bersangkutan memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok,” jelasnya.