foto dokumentasi Hakim Wahyu Imam Santosa
Babelaktual.com – Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menjadi sorotan publik saat kasus pembunuhan Brigadir J disidangkan.
Hakim disebut-sebut benar-benar menegakan keadilan. Ia memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, dan 20 tahun penjara kepada istri Putri Candrawati.
Tak hanya itu sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Namun yang tak diduga, adal Bharada Richard Eliezer, yang berani membongkar sekanario pembunuhan berancana itu dijatuhi hukuman ringan. Yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Dilansir dari suara.com, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso pun langsung mendapat pujian dari semua orang. Ia pun disamakan dengan polisi yang sangat dikenal Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Mereka memiliki nama yang sama dan disebut pengadil yang hebat sepanjang sejarah.